Hukum Narkoba


 

BNN Optimalkan Program P4GN

Pelaku Seni Dilatih Sampaikan dalam Skenario Drama
SAMARINDA. Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kamis (24/3) kemarin memberikan pembekalan informasi untuk upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Narkotika (P4GN) bagi pelaku seni di Kaltim.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian yang akan disampaikan melalui para pelaku seni tradisional Kaltim sebagai bentuk kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Untuk mewujudkan masyarakat yang bebas narkotika, maka perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika melalui kesenian tradisional Kaltim," kata Deputi Bidang Pencegahan BNN Yappi Manafe dalam sambutannya yang dibacakan Kepala BNP Sabar Sinaga.
Sedikitnya 30 peserta yang terdiri dari pelaku seni di Kaltim diberi pelatihan untuk memberikan penyuluhan P4GN kepada masyarakat dalam bentuk pagelaran atau drama.
Dalam pelatihan ini, peserta akan dilatih membuat skenario yang akan diseleksi untuk dijadikan drama. Dan dalam waktu 1 atau dua bulan lagi BNN akan kembali ke Kaltim untuk pementasan drama yang dibuat tersebut.
"Pesan-pesan moral yang disampaikan pelaku kesenaian tradisional dapat diterima dan dipahami masyarakat, karena tampilan acara itu mengena dan menggugah hati para penonton yang menyaksikan pertunjukkan itu. Dalam hal ini acara kesenian yang disuguhkan tersebut, hendaknya sesuai dengan selera masyarakat daerah setempat.
Acara tersebut sebagai media untuk menyampaikan informasi maupun pesan-pesan tentang pentingnya upaya bersama dalam pencegahan terhadap bahaya narkotika," jelasnya.
BNN beserta seluruh jajaran di daerah baik provinsi terlebih lagi setiap kabupaten/ kota selau bersungguh-sungguh dan memiliki motivasi yang tinggi untuk kesuksesan program P4GN, terutama dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba.
"Jajaran BNN hingga ke tingkat daerah terus berupaya melakukan sinergitas terhadap upaya-upaya pencegahan bahkan pemberantasan terhadap peredaran maupun penggunaan narkoba. Penyampaian pesan-pesan tersebut disampaikan dengan berbagai media, diantaranya media kesenian tradisional sehingga masyarakat dapat secara langsung memahami dan mengerti maksudnya," harapnya.
Hadir dalam kegiatan pembekalan itu, selain Kepala Pelaksana Harian BNP Kaltim, Sabar Sinaga, hadir pula konsultan ahli BNN Brigjen Pol (Purn) Noldy Ratta, Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Zulkifli, dan Kepala Disbudpar Kaltim H Achmad Adha. (rm-4)( sumber: http://www.sapos.co.id )

Ratusan Pelajar Ikuti Sosialisasi P4GN
MAJENE, UPEKS---Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat dan pelajar, LSM Celebes Plan kerjasama dengan
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar menggelar sosialisasi pencegahan, penyalahgunaan, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba
(P4GN) dan undang-undang no.35 tahun 2009 tentang narkoba, Sabtu,(19/3) di ruang pola kantor bupati Majene.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Majene yang diwakili Asisten I Arifuddin, Ketua DPRD Majene Hajar, unsur dari Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah dan Ketua Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar AKBP Jeane F Tikoalu STh, didampingi Kompol H Achmad
Tajuddin, Kompol Rosnah Tombo dan Ketua LSM Celebes Plan Sukma Ginawaty sekaligus yang memberikan materi.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh para pimpinan SKPD, tokoh masyarakat, para kepala sekolah, mahasiswa dan ratusan siswa dari SMU
dan SMK se-Kabupaten Majene yang secara antusias mengikuti acara.
Beberapa hal yang diutarakan dalam sosialisasi tersebut adalah dampak narkoba terhadap individu, dampak terhadap orang tua, pengertian mengenai bahaya narkoba serta upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan narkoba.
Ketua Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar AKBP. Jeane F. Tikoalu STh, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kasus narkoba
merupakan kasus yang unik yang berbeda dengan kasus lainnya, Jeane mencontohkan pada kasus pencurian yang segera dilaporkan, beda dengan
kasus yang satu ini,” jelas Jeane.
Jeane juga menyampaiakan betapa pentingnya pemberantasan narkoba yang menjadi tanggung jawab kita bersama-sama demi menyelamatkan para
generasi muda negeri ini, “Jangan ragu-ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan tindakan penyalah gunaan Narkoba di
masyarakat,” katanya. (sumber: http://www.ujungpandangekspres.com )


JAKARTA - Seluruh personel Kangen Band dibekuk karena kasus narkoba. Kabar ini dibenarkan oleh pengacara mereka, Ferry Juan. Sekarang, mereka tengah menunggu hasil lab.
"Sudah (resmi ditunjuk sebagai pengacara). Pihak manajemen yang meminta kepada saya," ujar Ferry, Sabtu (12/3/2011).
Saat ini, keenam personel Kangen Band tengah menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Hasil laboratorium dari tes urin mereka belum keluar.
"Satu band semuanya ditangkap. Kita tunggu hasil lab saja. Memakai narkoba. Jenisnya nanti kita tunggu saja. Ada orang lain juga, yang kita duga saja yang menyebabkan band ini bermasalah dengan polisi," papar Ferry.
Ferry belum dapat memastikan narkoba jenis apa yang diduga dikonsumsi semua personel band penembang Pujaan Hati itu.
"Menyalahgunakan narkotika. Satu nama (band), itu saja. Kita tunggu saja hasil lab. Mungkin (penangkapannya) di Cibubur, saya kurang pasti. Jam 18.00, akan kembali untuk memulai pemeriksaaan," urainya.(ang)(sumber: http://celebrity.okezone.com )

Kalapas Nusakambangan Diancam Dicopot
               Ka Kanwil Kemenhum HAM Jawa Tengah Mayun saat menjenguk Marwan di Cilacap Rabu (09/03/11) siang mengatakan, jika terbukti bersalah, maka Kanwil Kemenhum HAMh akan melakukan tindakan tegas. BNN resmi menahan Marwan Adli Selasa kemarin. Marwan ditahan karena diduga menerima uang hasil transaksi narkoba. Polisi menyita teve, laptop dan handphone milik Marwan.
Jika terbukti bersalah, Marwan selain akan ditahan juga akan dicopot dari jabatannya sebagai Kalapas Narkotika Nusakambangan. Saat ini Marwan dalam proses pemeriksaan lanjutan di Hotel Tiga Intan Cilacap.
Rencananya jika sudah ada kepastian keterlibatannya sebagai pelaku peredaran narkoba, Marwan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. (Nanang Anna Nur/Sup) (sumber Indosiar.com)
Polisi Buru Dua Orang Tersangkut Pabrik Narkoba
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan memburu dua tersangka berinisial NE dan Din terkait industri rumahan ekstasi di Jl. Puskesmas Gang Macho, No. 52, Cipayung, Jakarta Timur. "Tersangka RU dan dua orang berinisial NE dan Din masih DPO dan satu orang berinisial JU di LP Cirebon," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Gatot Eddy Pramono di Kapolres Jakarta Selatan,Senin (7/3/2011). Menurut, Gatot, dari hasil pengakuan tersangka RU dalam penjualan ekstasi, RU menyalurkan barang haram itu ke Lampung, Palembang, Jambi, Kalimantan, dan Surabaya yang dikirim melalui jasa pengiriman. Sedangkan, penyaluran di Jakarta dan sekitarnya diantar langsung oleh RU. "Peredaran ekstasi tersebut baik didaerah maupun di Jakarta dan sekitar dikendalikan oleh seseorang bernama JU napi LP Narkotika Arjowinangun, Cirebon melalui telepon," jelasnya. Selain itu, alat-alat yang ditemukan di rumah kontrakan tersebut digunakan untuk memproduksi Ecstasy, dikerjakan oleh NE, DIN dan RU. "Setelah Ekstasi diproduksi, selanjutnya Ruslan alias YUS mengantarkan atau mengirim Ecstasy tersebut kepada pemesan sesuai petunjuk JU (LP Cirebon melakui telpon," ujarnya. Barang-barang tersebut dibawa oleh RU yang sebelumnya dibeli di Toko Kimia yang berada di Jl Gunung Sahari, Jakarta Pusat dan dibuat di rumah kontrakan tersebut. Dalam pembelian barang tersebut, RU mendapat perintah dari JU dengan uang dikirim melalui rekening RU. Sedangkan barang-barang yang dibawa oleh NE. Tersangka RU mengaku tidak mengetahui dari mana NE memperoleh barang tersebut. Adapun barang bukti yang ditemukan di rumah industri tersebut, ekstasi sebanyak 4.250 butir, satu set mesin pencetak ekstasi, bahan baku yang sudah diolah, seperangkat tabung pembuat sabu, dan precursor antara lain, methulamine, iodine, HCL, dan ephedrine. [tjs](sumber: Inilah.com)

0 komentar:

Blog

Blog

 
BahayaNarkoba © 2011 | Designed by Blogger Templates Gallery